SIS-PIK COMMUNITY
UPDATES

No.11 – 11 Desember 2020

ASESMEN NASIONAL (AN) MENGGANTIKAN UNBK

Kami ingin menginformasikan kepada para orangtua bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) telah diubah menjadi Asesmen Nasional (AN). Asesmen Nasional (AN) tidak lagi terjadi di kelas akhir di masing-masing jenjang yaitu kelas 6 (Primary 6), kelas 9 (Secondary 3), dan kelas 12 (JC2). Asesmen Nasional (AN) akan diujikan pada jenjang kelas lima (Primary 5), kelas delapan (Secondary 2), dan kelas sebelas (JC1).

Asesmen Nasional (AN) ini sejalan dan selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan No 31 Tahun 2014 pasal 13 ayat 2 “SPK wajib menyelenggarakan Ujian Nasional bagi peserta didik WNI”. Oleh karena itu, Singapore School, Pantai Indah Kapuk (SIS-PIK) berkewajiban mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Terhitung mulai tahun ajaran 2020/2021 seluruh peserta didik wajib mengikuti Asesmen Nasional (AN) tersebut. Setiap peserta didik akan memperoleh sertifikat Asesmen Nasional (AN) dan ijazah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) pada saat peserta didik menyelesaikan studinya di kelas akhir.

Asesmen Nasional terdiri dari 3 instrumen, yaitu: 

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
    Asesmen ini mengukur tingkat literasi membaca dan literasi (numerasi) siswa dengan tingkat kesulitan soal yang rendah.
  2. Survei Karakter
    Asesmen ini mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa.
  3. Survei Lingkungan Belajar
    Asesmen ini mengukur kualitas sekolah, kepala sekolah, guru dalam hal proses belajar mengajar di tingkat sekolah.

Implementasi Asesmen Nasional (AN) 2020/2021 telah direncanakan akan dilakukan pada tanggal sebagai berikut:

  1. Minggu pertama bulan Maret 2021 – Kelas JC 1
  2. Minggu ketiga bulan Maret 2021 – Kelas Secondary 2
  3. Agustus 2021 – Kelas Primary 5 (seluruh siswa yang saat ini berada di kelas Primary 4 tahun ajaran ini)

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan sehubungan dengan Asesmen Nasional (AN) 2020/2021.

Terima kasih.